About the Journal
GUNEM: Journal of Law and Public Equality bertujuan memajukan kajian ilmiah mengenai hubungan antara hukum, kebijakan publik, dan prinsip kesetaraan. Jurnal ini ditujukan bagi akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi yang menaruh perhatian pada isu keadilan sosial serta penerapannya dalam sistem hukum modern. Setiap kontribusi diharapkan menghadirkan perspektif orisinal dan analisis yang memperkaya diskursus global. Ruang lingkup jurnal mencakup studi tentang hak asasi manusia, hukum tata negara, diskriminasi struktural, akses keadilan, gender dan hukum, perlindungan kelompok rentan, serta reformasi hukum dalam konteks nasional maupun internasional. Jenis artikel yang diterima meliputi penelitian empiris, analisis normatif, tinjauan literatur, studi kasus, dan laporan kebijakan. Naskah dengan pendekatan metodologis apa pun dapat dipertimbangkan selama memenuhi standar ilmiah. Secara kategoris, jurnal ini berada dalam bidang Law, dengan fokus pada Public Law, Human Rights Law, Social Justice Studies, dan Policy and Governance.